Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pelaku Dan Saluran Pemasaran

Konten [Tutup]
    Pelaku Dan Saluran Pemasaran
    Pelaku Dan Saluran Pemasaran


    Pendahuluan

    Dalam proses kegiatan pemasaran sesuatu produk dapat ditemui berbagai pihak yang berkepentingan, apakah ia berupa individu, lembaga, organisasi atau perusahaan. Mereka semua adalah para pelaku pemasaran yang memiliki fungsi dan peran tertentu serta menentukan, apakah proses kegiatan pemasaran dapat berjalan baik atau tidak. Dalam proses kegiatan pemasaran, mereka dapat terlibat secara langsung maupun  tidak langsung. Pelaku pemasaran yang terlibat secara langsung dalam proses kegiatan pemasaran dapat bersifat memiliki dan menguasai, menguasai tetapi tidak memiliki dan tidak memiliki juga tidak menguasai. Pelaku pemasaran yang memiliki dan menguasai barang adalah pelaku yang membeli barang tersebut.

    Pelaku yang memiliki barang berarti ia dapat memperlakukan barang tersebut sesukahatinya, apakah barang tersebut mau ia simpan, jual, gadai atau diberi perlakuan yang lainnya. Pelaku pemasaran yang hanya menguasai barang berarti ia hanya punya hak untuk memperjualbelikan barang tesebut. Pelaku pemasaran yang tidak memiliki dan tidak menguasai barang berarti ia hanya berfungsi sebagai fasilitator saja, agar pemasaran dapat berjalan dengan baik.


    PELAKU UTAMA PEMILIK DAN PENGUASA BARANG

    Pelaku pemasaran yang berfungsi sebagai pemilik dan penguasa barang sejak dari titik produksi sampai titik konsumsi adalah sebagai berikut, yaitu: produsen, pedagang pengumpul, pedagang besar penerima, pedagang besar penyebar, pedagang pengecer dan pedagang pengecer keliling.


    A. PRODUSEN

    Produsen adalah pelaku pemasaran yang memproduksi atau menghasilkan sesuatu jenis produk untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Produsen memiliki peran sentral dalam pemasaran sesuatu jenis produk, karena tanpa produsen tidak mungkin ada barang yang dipasarkan. Produsen dapat memasarkan sendiri barang yang diproduksinya atau melalui fihak lain, yaitu pedagang atau pedagang perantara. Produsen yang memasarkan sendiri produk yang dihasilkannya harus memiliki modal yang retatif besar untuk kegiatan operasionalnya, karena pemasaran merupakan kegiatan yang kompleks dan memerlukan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia tersendiri yang harus terpisah dengan kegiatan memproduksi. Pemasaran melalui pedagang atau pedagang perantara dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara lepas dan terikat. Pemasaran secara lepas berarti tidak ada sesuatu ikatan antara produsen dengan pedagang atau pedagang perantara sehubungan dengan pembagian keuntungan. Pemasaran secara terikat berarti ada sesuatu ikatan antara produsen dengan pedagang atau pedagang perantara sehubungan dengan pembagian keuntungan. Sebagai contoh misalnya produsen mengadakan ikatan pemasaran dengan pelelang atau komisioner. Dalam hal ini pelelang atau komisioner akan mendapatkan bagian keuntungan dari barang yang terjual sebesar persentase tertentu sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan bersama yang dilakukan sebelumnya.


    B. PEDAGANG PENGUMPUL

    Pedagang pengumpul adalah pedagang yang berhubungan langsung dengan produsen, mereka membeli barang dalam jumlah yang sedikit kepada setiap produsen dan mengumpulkan serta menyimpannya pada suatu tempat tertentu yang umumnya adalah sekaligus sebagai tempat tinggalnya. Sebagai pedagang kecil yang jangkauan usahanya di daerah pedesaan dalam satu atau beberapa kecamatan, modal yang dimilikinya juga relatif terbatas. Dalam menjalankan usahanya mereka bersifat aktif mencari dan menghubungi sumber sumber penawaran dari satu tempat ke tempat lainnya bahkan dari satu rumah peternak ke rumah peternak lainnya. Sistim pembayaran yang dilakukan mereka ada beberapa cara, yaitu bayar tunai langsung, bayar dengan uang muka, bayar setelah barang laku dan bayar secara kredit diangsur beberapa kali, tergantung kepada perjanjian yang dilakukannya. Jika ada peternak yang memerlukan uang tunai, tetapi ternaknya masih kecil, pedagang pengumpul bersedia memberikan pinjaman dengan perjanjian ternak tersebut tidak dijual kepada pedagang yang lain. Secara teori perbankan pemberian pinjaman seperti ini berarti konsumen  memberi kredit kepada produsen dan dalam kegiatan agribisnis hal ini biasa terjadi. Dilihat dari posisi pemberian kredit, maka posisi peternak disebut afnemers-crediet, sedangkan dalam bidang industri pabrik terjadi hal yang sebaliknya, yaitu produsen memberi kredit kepada konsumen dan proses ini disebut consumers-crediet. Pedagang pengumpul menjual barang dalam jumlah yang relatif banyak kepada pedagang besar penerima atau dalam jumlah kecil menjual juga kepada konsumen secara langsung atau bahkan kepada peternak yang lainnya.


    C. PEDAGANG BESAR PENERIMA

    Pedagang besar penerima adalah pedagang besar yang membeli barang dari pedagang pengjumpul. Mereka membeli barang dalam jumlah yang relatif banyak dari beberapa orang pedagang pengumpul yang menjadi pelanggannya. Jangkauan usahanya mereka adalah daerah kecamatan dalam satu atau beberapa kabupaten tergantung pada jenis produk dan modal yang diinvestasikan. Sebagai contoh misalnya untuk produk telur ayam lokal, telur bebek dan ayam lokal lokasi usahanya hanya sebatas kecamatan, tetapi untuk produk domba atau sapi akan mencakup daerah kerja yang lebih luas lagi, yaitu sampai beberapa kabupaten. Dalam menjalankan usahanya mereka akan dibantu oleh satu atau beberapa orang pembantu yang akan  mencari informasi dan menghubungi tempat tempat pedagang pengumpul.


    D. PEDAGANG BESAR PENYEBAR

    Pedagang besar penyebar adalah pedagag besar yang membeli barang dari pedagang besar penerima dalam jumlah yang relatif banyak. Kedudukan mereka akan berada di daerah  kabupaten atau propinsi, tergantung kepada produk yang diusahakannya. Sebagai contoh misalnya untuk ternak domba ada di kabupaten, sedangkan ternak sapi ada di propinsi. Pedagang besar ternak domba biasa memasarkan produknya berpindah pindah pasar yang ada di beberapa kabupaten dengan hari hari pasar yang sudah tetap. Sebagai contoh misalnya pedagang besar yang berdomosili di kabupaten Kuningan, ia akan mengunjungi pasar hewan yang ada di  kabupaten Cirebon, Majalengka dan Ciamis. Persediaan domba para pedagang besar di kabupaten Kuningan berkisar antara 100 ekor sampai dengan 300 ekor. Pedagang besar penyebar menjual produknya kepada pedagang pengecer yang datang ke pasar hewan pada tempat dan hari pasar tertentu.


    E. PEDAGANG PENGECER

    Pedagang pengecer adalah pedagang yang menjual produk secara langsung kepada konsumen ahir untuk dikonsumsi dirinya sendiri beserta keluarganya. Mereka membeli barang dari pedagang besar penyebar yang ada di daerahnya dan biasanya sudah punya ikatan perjanjian tertentu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan usahanya.  Pedagang pengecer biasanya berkedudukan di daerah pusat konsumen dan mereka punya tempat penjualan husus yang berupa toko atau warung atau kios di pasar eceran, baik dimiliki sendiri atau menyewa pada fihak lain. Produk peternakan yang diperjualbelikan bisanya hanya satu jenis saja, sebagai contoh mialnya pedagang pengecer broiler atau telur ayam ras atau daging sapi atau daging kambing. Jumlah produk yang ditawarkan relatif sedikit dan mereka sudah punya perkiraan banyaknya produk yang terjual setiap harinya.


    F. PEDAGANG PENGECER KELILING

    Pedagang pengecer keliling adalah pedagang pengecer yang menawarkan barang secara langsung kepada konsumen ahir dengan cara menghubungi konsumen satu persatu dari satu rumah ke rumah yang lainnya atau ke tempat tempat tertentu dimana banyak manusia berkumpul. Produk peternakan yang diperjualbelikan umumnya hanya satu jenis, sebagai contoh misalnya pedagang susu sapi pateurisasi, pedagang telur bebek dan pedagang telur ayam lokal. Selain itu ada lagi pedagang pengecer keliling yang memperjualbelikan produk peternakan dalam jumlah yang lebih sedikit, karena dia menjualnya bersama barang lainnya seperti sayuran. Pada beberapa dekade yang lalu yaitu sekitar tahun 1980 awal mereka menjajakan dagangannya dengan menggunakan alat pikulan, kemudian pada tahun 1990 awal berubah  dengan menggunakan gerobak dorong dan pada awal tahun 2000 berubah lagi dengan menggunakan speda motor yang dilengkapi kotak khusus.  Konsumen yang menjadi sasaran mereka adalah ibu ibu rumah yang bertempattinggal di komplek komplek perumahan dan terutama yang agak jauh dari pasar eceran.


    G. PEDAGANG PENGECER SPEKULATIF

    Pedagang pengecer speKulatif adalah pedagang pengecer yang kegiatan usahanya tidak kontinu, tetapi hanya sewaktu waktu saja kalau ada kegiatan masyarakat tertentu. Sebagai contoh misalnya pedagang pengecer ternak domba pada kegiatan hari Iedul Adha. Hari iedul adha adalah tiga hari raya umat islam untuk bersukacita, yaitu tanggal 10, 11 dan 12 pada bulan Zulhijjah dan pada hari hari tersebut disunatkan untuk penyembelihan hewan qurban bagi umat islam yang mampu. Daging hewan qurban dibagikan kepada seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu secara ekonomi dan yang berqurbanpun sangat dianjurkan untuk menikmati daging dari hewan yang diqurbankannya. Hewan yang diqurbankan adalah hewan yang dagingnya biasa dikonsumsi manusia dan memenuhi persyaratan lainnya seperti jenis kelamin jantan, cukup umur dan tidak cacat.


    Hewan qurban yang biasa dipotong oleh masyarakat muslim indonesia adalah domba, kambing, sapi dan kerbau.Untuk memenuhi permintaan konsumen yang akan melakukan ibadah qurban, para pedagang sudah melakukan persiapan dalam waktu yang cukup lama, yaitu sekitar satu bulan sebelumnya. Mereka akan menghubungi para peternak atau fihak lain untuk melakukan kontrak jual beli dan mencari tempat yang strategis untuk menawarkan hewannya. Jika seluruh kegiatannya dihitung sebagai  hari kerja, maka akan sangat pendek sekali, yaitu sekitar 10 sampai 15 hari saja.



    PELAKU PENUNJANG PENGUASA BARANG

    Pelaku pemasaran penguasa barang adalah para pedagang perantara yang tidak memiliki barang, tetapi mereka diberi kekuasaan untuk memperjualbelikan barang oleh fihak yang memilikinya. Mereka berusaha mencari informasi dari fihak fihak yang akan menjual dan membeli barang dan menghubungkannya sehingga terjadi transaksi jual beli. Secara umum mereka itu dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu pialang/calo, komisioner dan pelelang.


    A. MAKELAR/CALO/PIALANG

    Makelar adalah orang yang diberi kekuasaan oleh pemilik barang untuk menjual barang dan ia akan berusaha dengan berbagai cara agar barangnya laku terjual. Pembentukan harga yang dilakukan pialang dikatakan secara tertutup, karena baik fihak penjual maupun pembeli tidak mengetahui dengan persis berapa harga barang yang sebenarnya. Sebagai contoh misalnya ia akan menjelekkan barang kepada pemiliknya agar harganya murah, tetrapi kepada pembeli ia akan memuji barang tersebut agar harganya mahal. Adanya pengalaman dan informasi yang dimiliki mendorong mereka untuk selalu hadir pada setiap tempat dan kesempatan perdagangan berbagai jenis barang, karena dari usaha tersebut ia akan memperoleh penghasilan.


    B. KOMISIONER

    Komisioner adalah orang yang diberi kekuasaan oleh pemilik barang  untuk menjual barang pada tempat yang dimilikinya. Ia mendapat imbalan jasa dari setiap barang yang laku terjual sesuai dengan perjanjian yang telah disepakatinya. Harga jual barang sudah ditentukan oleh pemilik, jadi Ia tidak berhak menentukan harga sendiri. Ia tidak menanggung risiko apapun, jika barang yang dititipkannya tidak laku terjual.


    C. PELELANG

    Pelelang adalah orang yang diberi kekuasaan oleh pemilik barang untuk menjual barang pada tempat khusus yang sudah dikenal oleh masyarakat. Pelelang mendapat imbalan jasa dari pemilik barang yang sudah disepakati sebelumny melalui suatu perjanjian khusus.  Pembenbtukan harga pada penjualan barang yang dilakukan pelelang ada dua macam, yaitu Bottom up method (pembentukan harga dari bawah ke atas) dan Top down method (pembentukan harga dari atas ke bawah). Pembentukan harga pada penjualan barang melalui sistim lelang yang berlaku umum di Indonesaia adalah pembentukan harga dari bawah ke atas. Sebagai contoh misalnya ada seekor domba tangkas yang akan dilelang: Pelelang memberikan informasi secara rinci kriterian dan status domba tersebut, kemudian ditentukan harga paling rendah, jika ada yang menawar maka pelelang menghitung waktu sampai 10, jika ada yang berani menawar lebih tinggi maka proses terus dilanjutkan sampai pada penawar paling tinggi, jika tidak ada lagi yang berani menawar lebih tinggi lagi maka dia berhak menjadi pembeli domba tersebut. Jika pada penentuan harga paling rendah tidak ada yang melakukan penawaran, maka pelelangan dihentikan dan jika proses pelelangan sudah selesai, biasanya ada negosiasi antara peminat dengan pelelang mengenai harga barang tersebut agar laku terjual.



    PELAKU FASILITATOR BUKAN PEMILIK DAN PENGUASA BARANG

    Pelaku yang kriterianya bukan pemilik dan bukan penguasa barang adalah pelaku pemasaran yang tidak punya hak pemilikan dan penguasaan atas barang, tetapi mereka hanya sebagai fasilitator untuk memperlancar kegiatan pemasaran. Berbagai jenis usaha fasilitator ini relatif banyak, tergantung kepada jenis produk dan fasilitas yang digunakan. Sebagai contoh misalnya untuk produk olahan yang berasal dari daging sapi seperti sosis dan baso, fasilitas  yang diperlukan untuk  sosis agar sampai pada konsumen ahir lebih banyak dari pada baso. Lembaga fasilitas mendapat imbalan jasa dari fasilitas yang diberikan dan bagi pemilik barang merupakan beban berat yang meningkatkan harga jual barang. Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk fasilitas ini untuk kasus produk tertentu dapat lebih besar dari harga produk segar itu sendiri. Sebagai contoh misalnya produk susu yang dihasilkan peternak sapi perah rakyat, petenak menerima harga Rp.3500,- untuk setiap liternya, tetapi setelah susu tersebut mendapat berbagai perlakuan dari berbagai lembaga fasilitas ini, maka konsumen harus bersedia membayar Rp.15000,-.


    A. PERUSAHAAN TRANSFORTASI

    Perusahaan transportasi adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pemindahan barang, baik digunakan secara husus untuk barang tertentu ataupun umum beberapa jenis barang bahkan juga manusia. Perusahaan transportasi memiliki alat transfort yang mdapat digunakan untuk memindahkan barang atau produk dari satu tempat ke tempat lainnya dan punya peranan serta fungsi yang sangat penting dalam pemasaran. Perusahaan transportasi berperan sejak barang berada di pusat produksi atau produsen sampai dengan keberadaan barang di pusat konsumsi atau konsumen ahir. Jenis alat transportasi yang dapat digunakan sangat banyak dan beragam, yaitu mulai dari alat transportasi yang digunakan di darat, laut dan udara. Alat transportasi di darat sangat banyak jenisnya, yaitu seperti kereta rel (api, disel, listrik), truk (kecil, sedang, besar,  dan gandengan), pikup, bemo, speda motor, becak dan speda kayuh. Alat transportasi di laut dapat berupa kapal laut (kecil, sedang, besar), perahu dan tongkang. Alat transportasi udara hanya ada satu jenis, yaitu berupa kapal/pesawat udara (kecil, sedang, besar). Berbagai jenis alat transportasi ini dapat digunakan untuk memindahkan barang dalam jumlah yang banyak dan jaraknya jauh seperti untuk kegiatan expor dan impor sampai dengan memindahkan barang yang sedikit dan jaraknya dekat seperti untuk kegiatan belanja kebutuhan rumah tangga.


    B. PERUSAHAAN PENGGUDANGAN

    Perusahaan penggudangan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa penyimpanan barang. Tempat penyimpanan tersebut secara umum dikenal dengan nama gudang. Gudang tempat penyimpanan barang ada berbagai macam dan begitu juga vasilitas yang dimilikinya. Gudang untuk barang barang yang seperti logam, plastik, kain, keramik dan kaca tidak memerlukan tingkat kelembaban dan temperatur secara husus, tetapi untuk barang barang hasil pertanian dan peternakan harus disimpan pada tempat husus dengan kelembaban dan temperatur tertentu. Gudang penyimpanan barang harus dibangun pada tempat yang strategis, dekat dengan lembaga pembiayaan dan transfortasi agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pengguna.  Pada umumnya gudang gudang yang besar dapat ditemui di pelabuan laut, pelabuan udara, pelabuan darat dan statsiun kereta. Di luar negeri tempat husus untuk penyimpanan ternak hidup dalam jumlah banyak disebut “paddock”, tetapi di Indonesia belum ada. Paddock adalah suatu tempat terbuka yang dipagar secara husus dan disertai fasilitas gudang pakan ternak. Pada umumnya penyimpanan ternak di Indonesia berupa bangunan kandang yang besar yang juga disertai fasilitas gudang pakan ternak, tetapi dalam jumlah yang sedikit tempat penyimpanan ternak ini ada di Rumah Potong Hewan (RPH).  Faktor faktor yang harus diperhatikan pengguna jika akan menyewa gudang adalah keamanan barang, kapasitas atau daya tampung, kebersihan, fasilitas gudang dan lamanya waktu penyimpanan. Penyimpanan barang di gudang tidak luput dari risiko, sebab risiko kecurian, kerusakan dan kebakaran masih mngkin dapat terjadi. Berbagai usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko tersebut adalah dengan melakukan pengawasan, asuransi dan waktu yang sesuai dengan kebutuhan.


    C. PERUSAHAAN RUMAH POTONG HEWAN

    Perusahaan rumah potong hewan (RPH) adalah perusahaan yang memberikan fasilitas untuk pemotongan berbagai jenis hewan yang dagingnya biasa dikonsumsi manusia. Rumah potong hewan yang ada di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu rumah potong hewan milik pemerintah dan milik swasta. Rumah potong hewan milik pemerintah ada di setiap daerah kota dan kabupaten, tetapi milik swasta hanya ada di kota kota besar. Beberapa jenis hewan yang biasa dipotong di rumah potong hewan adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi. Selain itu ada juga rumah potong hewan yang khusus hanya untuk memotong ayam, oleh karena itu namanya juga khusus, yaitu rumah potong ayam


    (RPA). Berbeda dengan RPH yang umumnya milik pemerintah, RPA ini hampir semua milik swasta. Rumah potong ayam ini ada yang bersifat tradisional dan modern. Rumah potong ayam tradisional umumnya berkapasitas kecil, tetapi yang modern kapasitasnya besar. Hal tersebut dapat difahami, karena RPA tradisional menggunakan tenaga kerja manusia, sedangkan yang modern menggunakan tenaga kertja mesin.


    D. PERUSAHAAN PENGOLAHAN

    Perusahaan pengolahan adalah perusahaan yang memberikan fasilitas untuk mengolah bahan baku menjadi bahan jadi siap konsumsi atau bahan setengah jadi. Produk peternakan yang  menjadi bahan baku pabrik di Indonesia hanya ada dua macam, yaitu yang berupa daging dan susu. Produk daging dihasilkan dari ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan ayam, sedangkan produk susu dihasilkan dari sapi perah dan kambing perah. Produk dari pengolahan daging sapi dapat berupa baso, sosis, abon dan corned beef(daging sapi matang yang dikemas kaleng), sedangkan dari daging ayam dapat berupa sosis dan chiken nugget. Produk olahan daging sapi setengah jadi adalah berupa dendeng, karena dendeng dibuat dari daging sapi mentah yang diberi bumbu dapur dan untuk mengkonsumsinya harus digoreng atau dibakar terlebihdahulu. Produk dari pengolahan susu sapi dan kambing dapat berupa susu kental manis, susu pasteurisasi, susu tepung, yoghart dan keju.


    E. PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

    Perusahaan pembiayaan adalah perusahaan yang menyediakan pinjaman dana yang dapat digunakan oleh berbagai keperluan individu atau lembaga untuk kegiatan produksi, investasi, pemasaran dan konsumsi. Secara umum perusahaan pembiayaan ini berupa lembaga perbankan dan pegadaian. Perbankan di indonesia ada dua macam, yaitu milik pemerintah dan swasta, sedangkan pegadaian semuanya milik pemerintah. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam peminjaman dana dari perbankan adalah rentabilitas, likuiditas dan solvabilitas. Rentabilitas adalah kemampuan nasabah peminjam dana untuk menghasilkan kuntungan dari usaha yang dilakukannya yang jauh lebih besar dari tingkat bunga pinjaman yang telah disepakati.  Sebagai contoh misalnya seorang nasabah meminjam uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dan bunga pinjaman sebesar 6 % (enam persen) per tahun atau sebanyak Rp.60.000,- maka nasabah tersebut harus dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari Rp.60.000,- agar dapat menutupi bunga pinjaman tersebut. Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh hutang jangka pendek dengan imbangan satu banding satu antara hutang dan kewajiban. Hutang jangka pendek adalah hutang yang harus dilunasi dalam kurun waktu satu tahun. Sebagai contoh misalnya seorang pengusaha punya hutang jangka pendek sebesar Rp.100.000,- maka ia harus memiliki harta jangka pendek minimal sebesar Rp.100.000,- Solvabilitas adalah kemammpuan perusahaan untuk membayar seluruh hutang jangka panjang dengan imbangan satu banding satu antara hutang dan kewajiban. Hutang jangka panjang adalah hutang yang harus dilunasi dalam kurun waktu lebih dari satu tahun dan biasanya hutang ini untuk pembelian berbagai jenis barang investasi. Sebagai contoh misalnya seorang pengusaha punya hutang jangka panjang sebesar Rp.1.000.000,- maka ia harus punya harta jangka panjang minimal sebesar Rp.1000.000,-


    F. PERUSAHAAN PERIKLANAN

    Perusahaan periklanan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa  pemberian fasilitas untuk mempromosikan atau memperkenalkan sesuatu jenis produk yang umumnya produk baru atau produk yang belum banyak dikenal oleh masyarakat, agar masyarakat mau mengkonsumsi barang tersebut. Selain dari itu perusahaan periklanan juga dapat digunakan untuk memperluas daerah pemasaran produk lama atau meningkatkan keuntungan dari jumlah penjualan barang yang semakin meningkat. Biaya periklanan biasanya sangat besar, terutama untuk produk baru yang harus terus menerus ditampilkan. Berbagai perusahaan dan media periklanan dapat digunakan semuanya dari mulai yang paling murah seperti hand phone, radio, majalah, surat kabar dan yang paling mahal televisi.


    G. PERUSAHAAN ASURANSI

    Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pemberian fasilitas perlindungan terhadap sesuatu produk, untuk menekan kerugian yang jauh lebih besar dengan cara membayar premi asuransi tertentu. Sebagai contoh misalnya asuransi kematian ternak sapi perah yang dibeli secara kredit melalui sebuah  koperasi. Untuk meningkatkan populasi ternak sapi perah, pemerintah melalui Dirjen Peternakan yang bekerjasama dengan Dirjen Koperasi membeli sapi dari New Zealand untuk dijual secara kredit kepada para peternak sapi perah rakyat. Agar para peternak terlindung dari kerugian yang besar akibat kematian ternak,  maka peternak harus mengasuransikan sapinya selama kredit tersebut belum lunas. Pembayaran cicilan kredit dan asuransi dibayar peternak melalui setoran susu, ketika sapinya sudah beranak dan mulai laktasi. Jika kredit sapi sudah lunas, maka peternak terbebas dari pembayaran cicilan kredit dan asuransi, setelah itu mereka dapat menikmati hasil usahanya lebih baik lagi.



    SALURAN PEMASARAN

    Saluran pemasaran adalah rangkaian sekelompok lembaga pemasaran yang  terlibat secara langsung dalam proses pemindahan barang dari titik produksi sampai ke titik konsumsi. Saluran pemasaran produk peternakan untuk beberapa komoditas tertentu seperti susu dan daging sapi relatif lebih panjang, karena melibatkan banyak pelaku pemasaran. Saluran pemasaran susu sapi produk dalam negri sampai menjadi susu siap konsumsi melibatkan banyak banyak pelaku pemasaran, yaitu: peternak secara individu, kelompok peternak, tempat pelayanan koperasi, koperasi, pusat koperasi, gabungan koperasi susu indonesia, industri pengolah susu, grosir, pedagang pengecer dan konsumen akhir. Saluran pemasaran daging sapi yang berasal dari sapi impor australia sampai menjadi makanan siap saji melibatkan mata rantai sebagai berikut: peternak sapi australia, asosiasi peternak sapi, pelelang, exportir, importir, peternak penggemukan, jagal, pedagang daging, industri pengolah daging, grosir, pedagang pengecer dan konsumen akhir.


    A. MATA RANTAI PEMASARAN

    Mata rantai pemasaran adalah setiap lembaga pemasaran yang terlibat secara langsung dalam pemindahan barang dan jasa dari produsen ke konsumen akhir. Banyak sedikitnya mata rantai pemasaran yang terlibat dalam pemasaran suatu barang, menentukan panjang pendeknya saluran pemasaran, efisiensi pemasaran dan marjin pemasaran. Makin sedikit mata rantai yang terlibat, makin pendek saluran pemasaran, makin tinggi efisiensi ekonomis pemasaran dan makin kecil marjin pemasaran.


    B. BENTUK SALURAN PEMASARAN

    Bentuk saluran pemasaran produk peternakan sangat fleksiber dan variatif, karena banyak faktor yang mempengaruhinya, yaitu antara lain keadaan perekonomian masyarakat,   pendapatan keluarga, hari raya, musim hajatan, lokasi daerah, lingkungan sosial, jenis pekerjaan dan spesialisasi pekerjaan. Bentuk saluran pemasaran dari mulai yang paling sederhana sampai yang paling komplek adalah sebagai berikut: saluran langsung, saluran satu perantara, saluran dua perantara, saluran tiga perantara, saluran empat perantara, saluran banyak perantara, saluran sederhana dan saluran komplek.


    Saluran pemasaran langsung adalah suatu pemasaran produk yang terjadi secara langsung antara produsen dengan konsumen. Model pemasaran seperti ini dapat terjadi di daerah produsen, karena jarak fisik antara produsen dengan konsumen sangat dekat dalam arti mereka bertetangga. Merujuk pada teori tingkatan dari   , maka model ini berada pada tahap atau fase perekonomian desa. Pada tahap ini seluruh produk yang dihasilkan di desa tersebut habis dikonsumsi oleh masyarakat setempat, artinya pertukaran barang hanya terjadi pada lingkup yang terbatas dan produsen memasarkan sendiri barang yang diproduksinya.

    Post a Comment for "Pelaku Dan Saluran Pemasaran"